STOP KRIMINALISASI DAN TEROR TERHADAP KRITIK PUBLIK
Blitar, 18 April 2026 – Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), SUTANTO, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya fenomena pembungkaman kritik masyarakat melalui jalur hukum maupun tindakan teror fisik.
Kritik Sebagai Wujud Cinta Tanah Air
Sutanto menegaskan bahwa kritik publik, terutama mengenai persoalan mendasar seperti pangan dan kebutuhan pokok, seharusnya dijawab dengan solusi kebijakan, bukan laporan polisi.
“Republik ini dibangun melalui dialektika pemikiran. Ketika kita mengkritik pemerintah, itu bukan berarti kita ingin pemerintah gagal. Justru sebaliknya, kritik adalah wujud cinta tanah air agar negara ini tetap berada di jalur yang benar sesuai cita-cita pendiri bangsa,” tegasnya.
Kecaman Terhadap Teror Fisik
Menanggapi maraknya aksi teror berupa penyiraman air keras kepada para aktivis akhir-akhir ini, GIBM mengutuk keras segala bentuk intimidasi tersebut. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan upaya primitif untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika kontrol sosial berjalan tanpa tekanan. Teror fisik terhadap aktivis adalah bentuk penindasan yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI,” lanjut Sutanto.
Kebebasan Berpendapat adalah Pilar Kemerdekaan
Sutanto mengingatkan bahwa kemerdekaan hakiki mencakup freedom of speech, kebebasan berserikat, dan kebebasan pers. Ia menilai demokrasi tidak boleh hanya menjadi prosedur politik lima tahunan, melainkan alat untuk membebaskan rakyat dari Kemiskinan,Ketidakadilan dan Kebodohan
Komitmen GIBM
Sebagai organisasi yang progresif, Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) berkomitmen untuk terus konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.
“Di bumi Indonesia ini tidak boleh ada penindasan dalam bentuk apa pun. Demokrasi harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Itulah makna sejati kemerdekaan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya(hr)