Proyek Pasar Kesamben Rp63,9 Miliar, DPC GIBM Blitar Warning Keras: Jangan Ada Korupsi!
BLITAR, Pembangunan Pasar Rakyat Modern Kesamben yang menelan anggaran fantastis senilai Rp63,9 miliar dari Pemerintah Pusat kini menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) Kabupaten Blitar menyatakan akan mengawal ketat proyek tersebut guna memastikan tidak ada kebocoran uang rakyat.
Ketua DPC GIBM Kabupaten Blitar, Supriyanto, memberikan instruksi khusus kepada seluruh anggotanya yang tersebar di wilayah Blitar untuk melakukan kontrol sosial dan pengawasan melekat di lapangan. Hal ini dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
"Kami meminta seluruh anggota GIBM di seantero Blitar untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap realisasi uang rakyat yang jumlahnya sangat besar ini. Jangan sampai dalam pelaksanaannya terjadi kebocoran, baik itu berupa mark-up harga maupun manipulasi data lainnya," tegas Supriyanto dalam pernyataan resminya, Rabu (25/03/2026).
Tuntut Transparansi Sesuai UU Keterbukaan Informasi
Supriyanto mengingatkan seluruh pihak yang bertanggung jawab, mulai dari konsultan pengawas hingga konsultan pelaksana, agar menjalankan kewajibannya dengan transparan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah penyediaan sarana informasi publik di lokasi proyek.
"Kami ingatkan kepada pelaksana, pastikan ada Direksi Keet sebagai sarana informasi publik. Pasang papan informasi proyek, gambar teknis, dan buku tamu agar setiap warga yang ingin tahu bisa mengaksesnya," ujarnya.
Tak hanya itu, GIBM juga mendesak agar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipasang secara terbuka. Menurut Supriyanto, hal ini merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar.
"Jangan lupa pasang RAB, karena itu hak masyarakat untuk tahu. Penggunaan uang negara bukanlah informasi yang dikecualikan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Ingat, satu rupiah pun uang rakyat harus bisa diakses oleh rakyat,"
tambah pria yang memimpin ormas GIBM di Kabupaten Blitar tersebut.
Ancam Lapor ke KPK dan Kejaksaan
Pihaknya menegaskan bahwa GIBM tidak akan main-main dalam melakukan pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik curang, GIBM siap menempuh jalur hukum.
"Jika ada penyimpangan, kami tidak ragu-ragu akan melaporkan temuan kami ke KPK atau Kejaksaan Agung. Di awal sudah kami berikan warning keras, jangan main-main dengan uang negara. Jangan ada korupsi!" pungkas Supriyanto dengan nada bicara tegas.
Sebagai informasi, Proyek Pasar Rakyat Modern Kesamben saat ini tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan target tuntas pada 23 Desember 2026. Bangunan ini direncanakan memiliki dua lantai dan semi-basement sebagai pusat ekonomi baru di Kabupaten Blitar. (Hr)