F-MPB Serukan Ketaatan Hukum dan Pengawasan Ketat Proyek Koperasi Merah Putih di Blitar



BLITAR — Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB) Kabupaten dan Kota Blitar secara tegas menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk patuh penuh terhadap aturan hukum dan membuka ruang pengawasan publik secara ketat dalam pelaksanaan proyek Koperasi Merah Putih, yang merupakan bagian dari program strategis nasional.

Koordinator F-MPB, Haryono, S.H., M.H., menegaskan bahwa proyek yang dibiayai uang negara tidak boleh menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Ia mengingatkan, lemahnya kepatuhan terhadap regulasi kerap menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Jangan ada satu sen pun yang bocor ke tangan para maling uang rakyat. Uang negara harus kembali seratus persen untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Haryono, Selasa (20/12/2025).

Haryono menekankan bahwa ketaatan pada peraturan perundang-undangan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama untuk memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan. Ia menyebut, tanpa pengawasan serius, program strategis nasional berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Dalam pernyataannya, Haryono juga menegaskan dukungan F-MPB terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, perang terhadap korupsi tidak cukup hanya di tingkat pusat, tetapi harus dikawal hingga ke daerah.

“Membantu Presiden dan Wakil Presiden melawan koruptor tidak cukup dengan slogan. Harus dibuktikan dengan pengawasan nyata di lapangan dan penegakan aturan tanpa kompromi,” ujarnya.

Lebih lanjut, F-MPB memastikan akan aktif mengawasi setiap tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih di Blitar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Haryono menegaskan, secara konsep program tersebut sangat strategis karena ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi.

Namun, ia memperingatkan agar program pro-rakyat ini tidak dibajak oleh kepentingan sempit yang justru mencederai tujuan awalnya.

“Koperasi Merah Putih adalah program mulia. Jangan dikotori oleh praktik menyimpang, kolusi, atau permainan proyek. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, F-MPB tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Haryono menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen F-MPB untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik, demi terwujudnya pembangunan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Blitar Raya. (Hr)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma