MPB Minta Parpol Pecat Dua Oknum DPRD Blitar yang Langgar Etik dan Moral



Blitar-Ketua Forum Masyarakat  Peduli Blitar (MPB), Haryono, mendesak pimpinan dua partai politik di Blitar untuk segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap dua oknum anggota DPRD yang terseret kasus pelanggaran etik dan moral. Kedua oknum tersebut adalah SW, anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan GP, anggota DPRD Kota Blitar.

Menurut Haryono, sikap partai menentukan apakah lembaga legislatif masih layak dipercaya publik atau justru tenggelam oleh perilaku oknum yang merusak marwah jabatan.

“Satu kata untuk mereka: pecat. Tidak ada pilihan lain,” tegas Haryono, Jumat (28/11/2025).

SW Terbukti Langgar Etik Terkait Dugaan Penelantaran Anak

SW, anggota DPRD Kabupaten Blitar dari salah satu partai besar, sebelumnya dilaporkan karena diduga menelantarkan istri siri dan anak. Laporan itu diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam putusan BK, SW dinyatakan melanggar kode etik dewan. Pelapor menolak mediasi damai dan meminta kasus diselesaikan secara terbuka serta bertanggung jawab.

Meskipun putusan etik telah keluar, sanksi lanjutan sepenuhnya berada di tangan partai politik tempat SW bernaung.

Haryono menyebut kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Ketika BK sudah menyatakan melanggar etik, maka partai harus bertindak. Jangan memberi ruang bagi perilaku yang merendahkan martabat jabatan,” ujarnya.

GP Terseret Kasus Dugaan Perzinaan dengan Anggota Polwan

Sementara itu, GP, anggota DPRD Kota Blitar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan dengan seorang anggota Polwan.

Proses hukum tengah berjalan dan partai telah menonaktifkannya dari jabatan internal. Namun bagi Haryono, tindakan itu belum cukup.

 “Status tersangka dan pemanggilan penyidik adalah fakta hukum. Ketika moralitas seorang wakil rakyat jatuh, partai harus menunjukkan sikap tegas,” katanya.

MPB: Partai Harus Lindungi Marwah Legislatif

Haryono menegaskan bahwa tindakan pemecatan bukan hanya soal disiplin individu, tetapi juga soal menjaga nama baik institusi politik dan kepercayaan publik terhadap DPRD.

Ia menilai bahwa masyarakat Blitar sudah cukup muak dengan berbagai kasus yang melibatkan oknum dewan.

“Parpol jangan menunggu gaduh lebih besar. Jangan tunggu publik kehilangan respek sepenuhnya. Segera pecat keduanya,” tegasnya.

Desakan Moral untuk Dua Parpol

Dalam pernyataannya, Haryono meminta pimpinan pusat dan daerah dari kedua partai untuk tidak ragu mengambil langkah ekstrem demi menjaga integritas lembaga.

“Ini bukan lagi persoalan pribadi. Ini persoalan moral politik. Partai yang sehat akan segera memecat kader yang merusak marwah publik,” ujarnya(HR).

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma