DPD PROJO Jatim Tolak Wacana Projo Jadi Partai Politik, Tetap Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode


JAKARTA, KantorHukumH&P.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas PROJO Jawa Timur yang di wakili oleh Sulistyanto Widyatmoko, SH
pangilan Bung Tanto, menyampaikan sikap tegas dalam pandangan umum pada Kongres ke-III PROJO yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 1–2 November 2025.

Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPD PROJO Jatim menegaskan bahwa PROJO harus tetap berdiri sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan menolak usulan agar PROJO bertransformasi menjadi partai politik.

 “PROJO lahir sebagai gerakan rakyat akar rumput. Karena itu kami menolak transformasi PROJO menjadi partai politik. PROJO harus tetap sebagai ormas yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi kendaraan politik,” tegas Sekretaris DPD PROJO Jatim dalam forum kongres.

Meski menolak perubahan status organisasi, PROJO Jatim tetap mengusulkan Budiarie Setiadi tetap sebagai Ketua Umum DPP PROJO periode 2025–2030.

Mereka juga mengusulkan nama-nama tokoh nasional untuk masuk dalam struktur DPP, antara lain:

1.Prabowo Subianto sebagai Pelindung
2.Joko Widodo sebagai Dewan Pembina
3.Gibran Rakabuming Raka sebagai Dewan Penasehat

Selain itu, PROJO Jatim meminta agar satu kader Jawa Timur masuk dalam kepengurusan pusat.

Dalam sikap politiknya, PROJO Jatim menyatakan tetap mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran hingga akhir masa jabatan 2029, sekaligus menyampaikan dukungan agar pasangan tersebut kembali maju pada Pilpres 2029.

“Kami konsisten berada dalam barisan Asta Cita. Dukungan kami jelas: Prabowo–Gibran dua periode,” ujarnya.

Namun PROJO Jatim juga menegaskan fungsi organisasi tetap sebagai kontrol sosial atas kebijakan yang merugikan rakyat.

DPD PROJO Jatim juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi anggota melalui koperasi, pemerataan akses jabatan dan peluang usaha, serta penguatan struktur organisasi di daerah.

Mereka mengingatkan agar penempatan kader di posisi strategis, termasuk BUMN, tidak hanya terpusat di DPP, melainkan dibagi ke DPD dan DPC.

“Organisasi ini bukan milik pusat saja. Daerah juga butuh ruang bergerak dan dukungan logistik,” tegas Sekretaris DPD.

Kongres ke-III PROJO diakhiri dengan penegasan agar kepengurusan baru segera merapikan struktur DPD dan DPC yang telah habis masa jabatan(H&P)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma