Advokat Blitar Titip Aspirasi: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diharapkan Atasi Pencemaran Kali Tempur


Blitar,KantorhukumH&P — Seorang pengacara asal Kota Blitar menyampaikan aspirasi terbuka kepada Wali Kota Blitar, Syauqul Alim Muhibbin, dan Wakil Wali Kota, Elim Tyu Samba, agar menaruh perhatian serius terhadap persoalan pencemaran dan bau busuk di Kali Tempur, salah satu aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Blitar.

Aspirasi itu disampaikan oleh Haryono, S.H., M.H., Pengacara pada Kantor Hukum Haryono & Partners, yang menilai kondisi Kali Tempur sudah sangat memprihatinkan dan telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa ada penanganan tuntas.

Menurutnya, sumber utama pencemaran dan bau tak sedap di aliran sungai tersebut kuat diduga berasal dari limbah industri tahu dan kotoran ternak sapi milik warga di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

 “Titip Kali Tempur, inggih Mas. Semoga di tangan jenengan berdua, Kota Blitar mampu mengatasi bau busuk di sepanjang aliran Kali Tempur. Kondisi ini sudah puluhan tahun tidak satu pun pemimpin sebelumnya yang bisa menyelesaikan,” ujar Haryono dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Ia meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) diam-diam ke sejumlah pabrik tahu di wilayah Pakunden untuk memastikan apakah pengusaha telah memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan ke mana limbah cair mereka dibuang.

“Sesekali monggo jenengan sidak diam-diam di perusahaan tahu Pakunden. Apakah pengusaha ini memiliki pengolahan limbah dan ke mana limbah mengalir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Haryono juga mendorong pemerintah kota untuk mencarikan anggaran dari pemerintah pusat guna membangun IPAL terpadu di wilayah Pakunden, sebagai solusi permanen untuk mengatasi pencemaran Kali Tempur.

“Tolong carikan anggaran dari pusat untuk membangun IPAL ini. Jika berhasil, saya bersumpah akan sujud syukur di depan jenengan sebagai bentuk terima kasih mewakili masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Haryono menyampaikan keyakinannya bahwa Wali Kota Syauqul Alim Muhibbin dan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan hidup di Kota Blitar, terutama dalam menjadikan Kali Tempur kembali bersih dan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Kami percaya, jenengan berdua mampu mengubah Kali Tempur yang selama ini kotor menjadi kali yang bersih dan bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat,” tutupnya.

Pesan ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta harapan agar duet pemimpin Kota Blitar saat ini mampu mencatatkan sejarah baru dengan menuntaskan persoalan klasik yang sudah bertahun-tahun membebani warga(H&P)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma