Silpa(Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) 429,2 M Kabupaten Blitar, Adalah Kesalahan Kolektif Eksekutif Dan Legislatif
Blitar – Tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang mencapai Rp429,2 miliar hingga Juli 2025 memicu keprihatinan banyak pihak. Salah satunya datang dari pengacara kenamaan Kota Blitar, Haryono, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Haryono & Partners.
Menurut Haryono, tingginya Silpa tersebut tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
“Ini adalah cerminan kegagalan kolektif. DPRD memikul tanggung jawab besar karena tugas utama legislatif adalah mengawasi, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Ia menyoroti adanya dugaan “penjegalan” program Bupati yang dikaitkan dengan rencana penghapusan dana aspirasi (pokok-pokok pikiran/Pokir) DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
“Ketika pembangunan fisik terhenti dan dana vital tidak terserap, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat. Apalagi di wilayah Blitar Selatan dan Barat yang masih menghadapi kesenjangan pembangunan,” ujarnya.
Haryono menegaskan, polemik politik internal seharusnya tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa Silpa yang tinggi berisiko mengurangi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga semakin menghambat laju pembangunan daerah.
“Sikap DPRD yang terkesan lebih mengedepankan kepentingan kelompok ketimbang pembangunan daerah adalah preseden buruk. Kami mendesak para wakil rakyat segera menghentikan manuver politik yang merugikan masyarakat dan memprioritaskan harmonisasi dengan eksekutif,” pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para legislator agar kembali fokus pada tugas pokok mereka serta memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Blitar.