Kecam Keras Tindakan Brutal Oknum Brimob Yang Sengaja Bunuh Ojol Dengan Barracuda


Blitar– Pengacara Haryono, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Haryono and Partners Kota Blitar, mengecam keras insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius, biadab dan tak punya perikemanusiaan.

“Kami mengecam keras tindakan brutal oknum Brimob yang sengaja melindas ojol di lokasi demo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan pidana yang merenggut nyawa manusia,” ujar Haryono dalam, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sekedar meminta maaf kepada keluarga korban, Kapolri harus memastikan kasus ini ditangani secara transparan. Haryono meminta agar tujuh anggota Brimob yang sudah diamankan tidak hanya diberikan sanksi etik atau disiplin, melainkan juga diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Para pelaku adalah aparat penegak hukum. Mereka seharusnya menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, bukan justru menghilangkan nyawa warga sipil. Karena itu, kami mendesak Kapolri menghukum seberat-beratnya para pelaku,” tegas Haryono.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis Barracuda saat kejadian. 

Kompolnas juga ikut mengawasi jalannya pemeriksaan untuk memastikan transparansi penanganan kasus.

Peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang driver ojol, itu memicu gelombang protes masyarakat dan kecaman luas dari berbagai kalangan(H&P)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma