Bupati Blitar Harus batalkan kenaikan PBB 300% karena berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat


Blitar – Haryono, S. H.,M.H Pengacara pemilik Kantor Hukum Haryono & Partners mendesak Bupati Blitar untuk segera meninjau ulang dan membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300% yang terjadi di beberapa desa. Kenaikan drastis ini dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang terdampak.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat di desa-desa tertentu terkait kenaikan PBB yang tidak masuk akal. Angka kenaikan 300% ini sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lokasi tersebut," ujar Haryono. 

Menurutnya, kenaikan pajak seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga seharusnya didahului dengan sosialisasi yang masif dan transparan agar masyarakat tidak merasa kaget dan terbebani.

"Walaupun kenaikan ini hanya terjadi di beberapa desa, kami tegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas. Pemerintah harus peka, jangan sampai ketidakpuasan di satu wilayah menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat Blitar secara keseluruhan," tegas Haryono.

Kami berharap Pemerintah Kabupaten Blitar dapat mengambil langkah bijak dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan membatalkan kenaikan PBB tersebut di wilayah yang terdampak(Hry).

Postingan populer dari blog ini

Oknum Anggota Polres Blitar Di Duga Tipu Warga

Bupati Blitar Jangan Mau Jadi Boneka Wakil Bupati

Arogansi Aparat Dalam Pembubaran Sound karnaval Nglegok, Membuat Masyarakat Trauma